Polsek Wonogiri kota Polres Wonogiri, – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Kapolsek Wonogiri Kota IPTU Pradana Dwi Atmaja, S.H., M.H., M.Si. memimpin langsung kegiatan patroli dan penertiban terhadap tukang parkir liar di sejumlah minimarket, Jumat (20/6/2025) pukul 18.00 WIB.
Bersama tiga anggota, yakni Bripka Arviyan Cahya Utama, Brigadir Hajir Sulthoni, dan Brigadir Wisnu, Kapolsek melakukan pemantauan langsung di dua lokasi, yaitu Indomaret Pokoh Wonoboyo dan Alfamart Bulusari Bulusulur.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa di area Indomaret Pokoh Wonoboyo tidak ditemukan aktivitas parkir liar. Namun di Alfamart Bulusari Bulusulur, petugas mendapati satu orang tukang parkir bernama Yadi (Wonogiri, 12 Januari 1971) yang diketahui tidak memiliki izin resmi dan melakukan parkir di luar ketentuan.
Kapolsek kemudian membawa yang bersangkutan ke Polsek Wonogiri Kota untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dalam kesempatan itu, Sdr. Yadi menyatakan kesanggupannya untuk tidak lagi melakukan aktivitas parkir liar di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada karyawan Indomaret dan Alfamart agar segera menghubungi Polsek Wonogiri Kota apabila mendapati kembali tukang parkir liar di area parkir minimarket.
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan selalu Meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan parkir liar dalam wilayah hukum Polsek Wonogiri Kota.Menjalin komunikasi intensif dengan manajemen Indomaret dan Alfamart agar segera melaporkan jika ada praktik parkir liar.
Kasi Humas Polsek Wonogiri Kota AKP Anom Prabowo, S.H., M.H. menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja di minimarket.
Selama giat berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan Kamtibmas.
(Humas Polres Wonogiri polda Jateng)