2 Pekan Ops Aman Candi 2025, Polres Wonogiri Ungkap 4 Kasus Dengan 7 Tersangka

 

 

 

Wonogiri – Polres Wonogiri menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Ops Aman Candi 2025 Polres Wonogiri selama 2 pekan berjalan, Sabtu (24/5/2025).

 

Kegiatan yang digelar di halaman Polres Wonogiri tersebut dipimpin oleh Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., dan didampingi sejumlah PJU Polres Wonogiri dan dihadiri awak media.

 

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., mengatakan, kegiatan Ops Aman Candi 2025 ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti premanisme.

 

Peristiwa pertama, Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025 Polres Wonogiri berhasil menangkap 2 pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar Pukul 03.00 WIB di Cafe Permadani di Jl. Raya Wonogiri, Jajar, Sendang, Kec. Wonogiri, Kab. Wonogiri.

 

Peristiwa bermula saat korban, BA (25), tengah menjemput temannya bernama Dita di lokasi kejadian. Saat itu korban didatangi oleh dua pria yang diketahui merupakan teman Dita, yakni FG (25) warga Kecamatan Ngadirojo dan JAW (24) warga Kota Solo.

 

Saat itu Keduanya menanyakan keberadaan Dita kepada korban. Situasi pun memanas hingga kedua pelaku secara tiba-tiba memukuli korban secara bersama-sama.

 

Atas kejadian tersebut, pada Kamis (14/5/2025), Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengamankan kedua pelaku di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

 

Peristiwa kedua, Polres Wonogiri berhasil menangkap YT (41), seorang perempuan warga Kelurahan Giriwono, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri karena melakukan penganiayaan terhadap WSR (13) perempuan warga Kabupaten Karanganyar.

 

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/6/2024), kejadian berawal saat korban WSR (13) warga Kabupaten Karanganyar dan pelaku saling sindir di status WA (Whatsapp Messenger). Merasa tidak terima, pelaku kemudian menghampiri ke kamar kos korban yang beralamat di Desa Kaliancar Kecamatan Selogiri. Disana pelaku YT menampar, menjambak dan mencakar korban.

 

Dari hasil pemeriksaan saksi, korban dan pelaku, Jumat (16/5/2025) usai gelar perkara, Polisi menetapkan YT sebagai tersangka dari peristiwa ini.

 

Peristiwa ketiga, Polisi berhasil menangkap Rudi Heriyanto alias Gembuk (37) warga Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri karena melakukan penganiayaan pada 15 April 2025 terhadap Ari Setiawan (34) warga Desa Tengger Kec. Puhpelem.

 

Dan yang terakhir, Polres Wonogiri berhasil menangkap TNF (26), YTW (39), YH (40). Ketiga pria asal Kecamatan Ngadirojo tersebut ditangkap karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap MR (15) yang juga warga Kecamatan Ngadirojo.

 

Pengeroyokan terjadi pada Rabu (21/5/2025) di kawasan terminal Ngadirojo. Ketiganya melakukan pengeroyokan terhadap korban, karena pelaku tidak terima korban memacari anak dari salah satu pelaku tersebut. Ketiga pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing-masing pada Kamis (22/5/2025).

 

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., mengatakan, dari total 4 perkara ini Polres Wonogiri berhasil mengamankan 7 tersangka. Saat ini kelima tersangka di amankan di Polres Wonogiri guna menjalani proses hukum sesuai perbuatanya.

 

Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Wonogiri agar senantiasa berhati-hati dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

 

Polres Wonogiri telah membuka hotline call center 110 dan layanan pengaduan ke Kapolres Wonogiri melalui nomor WhatsApp untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 082131152004 yang aktif 24 jam,” katanya.

 

Kapolres menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melaksanakan pemberantasan praktik-praktik premanisme secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Wonogiri tetap aman dan kondusif.

 

“Semoga upaya ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wonogiri,” tutupnya. (Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *