WONOGIRI,– Operasi Patuh Candi 2025 di Wonogiri telah memasuki hari ketiga pelaksanaannya, dengan hasil yang menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Dua hari pelaksanaan kemarin, 82 kendaraan telah terjaring razia karena berbagai pelanggaran.(16/7/2025)
Disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo,S.H.,S.I.K.,M.H.,kepada awak media hari ini. Menurutnya, penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Wonogiri untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta menekan angka kecelakaan.
Dari 82 kendaraan yang terjaring kemarin, petugas berhasil mengamankan 34 lembar SIM (Surat Izin Mengemudi), 37 lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan 11 unit sepeda motor.
“Kami berharap dengan operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan di jalan,” ujar AKP Anom.
Selain melakukan upaya preemtif dan preventif juga melakukan penindakan hukum, Operasi Patuh Candi 2025 juga memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan di tempat, bekerja sama dengan UPPAD (Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah) dan Jasa Raharja. Total penerimaan pajak yang berhasil dihimpun di lokasi operasi mencapai Rp6.750.000.
Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 20 personel Polres Wonogiri yang terlibat langsung dalam operasi, serta 15 personel dari UPPAD dan Jasa Raharja. Kegiatan di hari kedua kemarin ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Subroto, S.H., M.H. selaku Kasatgas Represif /Penindakan, dan difokuskan di area dalam kota Wonogiri.
Polres Wonogiri mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu selalu tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan, membayar pajak tepat waktu, menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama dijalan raya.
(Humas polres wonogiri polda jateng)